BEM USTI Tolak Dugaan Kasino di Plaza 88, Desak Pemerintah Bertindak atau Mahasiswa Turun Aksi

41 views

LintasRiauNews. com,PEKANBARU – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI), Maulana Ikhsan, angkat suara terkait dugaan beroperasinya praktik perjudian kasino di Plaza 88 Pekanbaru yang belakangan viral di media dan media sosial.

Hal ini disampaikan Maulana kepada awak media di Pekanbaru, Senin (23/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak segala bentuk perjudian di Kota Pekanbaru, terlebih jika dilakukan secara terbuka di ruang publik.

“Perjudian ini jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi di Riau,” tegas Maulana Ikhsan.

Menurutnya, munculnya dugaan aktivitas kasino di tengah masyarakat, apalagi pada momentum bulan suci Ramadan, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan moralitas publik di daerah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar praktik ini terjadi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut marwah daerah yang dikenal dengan nilai religius dan budaya Melayu,” ujarnya.

Maulana juga mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pengelola Plaza 88 jika terbukti terjadi aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami meminta pemerintah dan aparat bertindak tegas. Jika terbukti ada praktik perjudian, maka harus ditindak tanpa kompromi, termasuk terhadap pengelola tempat,” tegasnya lagi.

Ia juga memperingatkan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Jika tidak ada langkah tegas, kami dari BEM USTI siap turun ke jalan untuk melakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai viralnya kasus dugaan kasino ini, baik di media maupun media sosial, harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.**(ian)

Posting Terkait