Wabup Inhil Ikuti Peluncuran Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026 Secara Virtual

1 views

LintasRiauNews. com ,TEMBILAHAN — Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara virtual dari ruang e-Bilik Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang diikuti pemerintah daerah se-Indonesia tersebut dipusatkan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri. Acara turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini diperuntukkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.

Dalam paparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh pembangunan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat menyebabkan kebocoran anggaran, pelayanan publik yang tidak optimal, hingga terhambatnya kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pembangunan budaya antikorupsi sejak dini lewat dunia pendidikan.

“Pendidikan antikorupsi menjadi langkah preventif yang paling strategis dan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi tidak hanya mengajarkan aturan hukum, tetapi juga membentuk karakter,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam membangun karakter generasi muda agar memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak usia dini.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari upaya pencegahan melalui pendidikan.

“Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi budaya dan karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Kehadiran Wakil Bupati Indragiri Hilir dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap penguatan pendidikan karakter serta pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.**(daus)

Posting Terkait