SPMB SMA/SMK Negeri Riau 2026 Mulai Disosialisasikan, Orangtua Diminta Tak Fokus ke Sekolah Favorit

15 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan petunjuk teknis, penguatan sistem penerimaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih transparan, akuntabel, adil, dan mudah dipahami oleh calon peserta didik maupun orangtua.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan, saat ini pihaknya masih melaksanakan tahapan sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Mei 2026.

“Saat ini kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar pelaksanaan nantinya dapat berjalan lancar,” ujar Erisman Yahya kepada LintasRiauNews.com, Senin (18/5/2026).

Untuk jadwal pelaksanaan, aktivasi akun, input data calon murid, serta unggah dokumen persyaratan direncanakan dimulai pada 8 Juni 2026. Sementara proses pendaftaran dan pemilihan sekolah SMA maupun SMK dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026.

Menurut Erisman, secara umum daya tampung SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau sebenarnya mencukupi, bahkan masih terdapat ruang yang dapat diisi oleh sekolah swasta.

“Kalau melihat data, daya tampung sekolah negeri kita sebenarnya sudah cukup. Bahkan masih ada ruang yang bisa diisi oleh sekolah swasta,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan yang sering muncul setiap tahun bukan karena kekurangan kuota sekolah, melainkan persepsi masyarakat yang cenderung ingin memasukkan anak ke sekolah tertentu yang dianggap favorit.

“Masalahnya lebih kepada persepsi. Semua ingin masuk ke sekolah yang sama, padahal secara keseluruhan daya tampung itu mencukupi,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat diimbau agar lebih terbuka dalam memilih sekolah, baik negeri maupun swasta, demi pemerataan pendidikan di Provinsi Riau.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menyiapkan jalur BOSDA Afirmasi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera atau kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya hingga tamat sekolah.

“Yang penting anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan. Tidak harus selalu di sekolah tertentu saja,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erisman Yahya juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau melarang seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Ia menjelaskan, masih banyak ijazah yang tersimpan di sekolah karena belum diambil langsung oleh pemiliknya.

“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya,” katanya.

Terkait adanya tunggakan administrasi yang selama ini sering menjadi alasan penahanan ijazah, Pemprov Riau kini menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk membantu pelunasan tunggakan siswa dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat diambil di sekolah masing-masing.

Khusus untuk seluruh SMA dan SMK Negeri, Disdik Riau menegaskan agar ijazah siswa yang telah tamat diserahkan tanpa membebani biaya apa pun alias gratis.

Masyarakat juga diimbau segera melakukan pengambilan ijazah secara resmi ke sekolah masing-masing agar dokumen penting tersebut tidak terus menumpuk di gudang sekolah.

Persoalan penahanan dan penumpukan ijazah ini sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian pengawasan pelayanan publik terkait tata kelola ijazah di Provinsi Riau.

Berdasarkan validasi data hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Data tersebut terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri, termasuk dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.**(ian)

 

Posting Terkait