Dua Lokasi, Satu Kontrak Rp16,46 Miliar, Rincian Anggaran per Ruas Menunggu MC Final

2 views

LintasRiauNews.com,PEKANBARU – Proyek rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam Kota Pekanbaru yang mencakup Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Cut Meutia–Jalan Pepaya dengan nilai kontrak Rp16,46 miliar menjadi perhatian terkait keterbukaan rincian anggaran pada masing-masing lokasi.

Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan Tim Media LintasRiauNews.com, pekerjaan tersebut menggunakan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp16.464.479.906.

Papan proyek mencantumkan dua lokasi pekerjaan, yakni Jalan Sisingamangaraja di Kecamatan Pekanbaru Kota serta Jalan Cut Meutia–Jalan Pepaya di Kecamatan Sukajadi.

Namun, satu nilai kontrak dicantumkan untuk kedua lokasi tersebut sehingga belum terlihat pembagian biaya masing-masing ruas pada papan informasi yang tersedia.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, menjelaskan bahwa nama paket pekerjaan tersebut adalah Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dalam Kota Pekanbaru.

Menurutnya, lokasi pekerjaan masih berada dalam batas kewenangan ruas jalan provinsi.

“Alasan pencantuman dua lokasi adalah untuk informasi keterbukaan publik,” jelas Khairul dalam tanggapannya kepada Tim Media.

Rincian Anggaran per Lokasi Menunggu Pemeriksaan Final

Terkait pertanyaan mengenai besaran anggaran untuk masing-masing ruas, Khairul menyampaikan bahwa rincian anggaran per lokasi belum bersifat final.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan final quantity opname pada tahap MC Final akan dilakukan untuk menentukan rincian akhir pekerjaan.

Dengan demikian, nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp16.464.479.906 telah ditetapkan melalui proses lelang, sedangkan rincian akhir berdasarkan kuantitas pekerjaan di masing-masing lokasi masih menunggu proses pemeriksaan final.

Keterangan tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat, mengingat kedua ruas berada di lokasi berbeda dan memiliki kondisi serta kebutuhan pekerjaan yang perlu dipahami secara terperinci.

Publikasi rincian pekerjaan nantinya diharapkan dapat memperjelas volume pekerjaan yang dilaksanakan, nilai pekerjaan pada masing-masing ruas, serta kesesuaian antara realisasi fisik dan pembayaran.

Dinas Sebut Rincian Pekerjaan Sudah Terbuka dalam Proses Lelang

Khairul juga menyatakan bahwa rincian volume dan jenis pekerjaan telah dibuka sejak proses pelelangan dilaksanakan.

Menurutnya, dasar penentuan nilai kontrak mengacu pada hasil penetapan lelang, sementara urgensi pekerjaan adalah meningkatkan kualitas struktur ruas jalan provinsi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan transparansi sejak pekerjaan diumumkan untuk proses pelelangan dan menyebut informasi tersebut terbuka untuk umum.

Meski demikian, keterbukaan dokumen pengadaan dan kemudahan masyarakat memahami pembagian pekerjaan pada setiap lokasi merupakan dua hal yang saling melengkapi.

Karena itu, informasi mengenai rincian pekerjaan, volume, dan nilai akhir pada masing-masing ruas tetap penting disampaikan ketika data final telah tersedia.

Publik Menunggu Rincian yang Lebih Terukur

Pembangunan jalan merupakan bagian penting dari pelayanan infrastruktur daerah. Namun, keterbukaan informasi juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan APBD secara lebih terperinci.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp16,46 miliar, masyarakat berkepentingan mengetahui bagaimana pekerjaan dilaksanakan pada Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Cut Meutia–Jalan Pepaya, termasuk hasil akhir serta kualitas konstruksi yang dihasilkan.

Tim Media LintasRiauNews.com akan terus memantau perkembangan pekerjaan dan menelusuri ketersediaan rincian anggaran akhir setelah pemeriksaan final quantity opname atau MC Final dilaksanakan.

Pada akhirnya, transparansi bukan hanya tentang mengumumkan nilai kontrak, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan dan hasil pembangunan yang dibiayai dari uang publik.**(ian)

 

 

Posting Terkait