Maulana Ikhsan Desak Plt Gubernur Riau Prioritaskan Pendidikan, Bukan Hanya Infrastruktur: BOSDA Terhenti, Seragam Gratis Dibatalkan

7 views

LintasRiauNews.com,JAKARTA – Koordinator Daerah BEM se-Riau Kota Pekanbaru, Maulana Ikhsan, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Maulana menilai, di tengah alasan defisit dan efisiensi anggaran, sejumlah program pendidikan justru mengalami pengurangan hingga penghentian. Sementara itu, berbagai proyek infrastruktur tetap berjalan dan rencana pembangunan gedung perkantoran terpadu Pemerintah Provinsi Riau berupa menara kembar (twin tower) juga menjadi perhatian publik.

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka skala prioritas pembangunan daerah. Sebab, pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi jangan sampai kebutuhan pendidikan dan masa depan generasi muda justru dikorbankan.

“Kami tidak menolak pembangunan infrastruktur. Jalan harus bagus, jembatan harus diperbaiki, dan pelayanan pemerintahan juga perlu ditingkatkan. Tetapi pemerintah harus melihat skala prioritas. Jangan sampai gedung perkantoran semakin megah, sementara persoalan pendidikan justru semakin banyak,” tegas Maulana.

Ia secara khusus menyoroti rencana pembangunan gedung menara kembar (twin tower) perkantoran terpadu Pemprov Riau di kawasan kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Menurut Maulana, rencana pembangunan tersebut perlu dikaji dari sisi urgensi dan kemampuan keuangan daerah, terlebih ketika pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi terhadap sejumlah program pendidikan.

Seragam gratis dibatalkan, BOSDA 2026 tidak dialokasikan

Maulana mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang membatalkan pengadaan tiga stel seragam gratis bagi peserta didik baru kelas X SMA Boarding untuk tahun anggaran 2026.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 400.3.8.1/Disdik/2/2026/3867 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H.

Pengadaan yang dibatalkan meliputi tiga stel seragam, yakni baju khusus, baju Melayu, dan baju Pramuka. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran setelah rapat evaluasi realisasi anggaran Pemprov Riau pada 19 Oktober 2026.

Selain pembatalan seragam gratis, Maulana juga menyoroti penghentian atau tidak dialokasikannya BOSDA reguler tahun 2026. Padahal, persoalan tunda bayar Dana BOSDA tahun anggaran 2024 masih membutuhkan penyelesaian dan penjelasan terbuka dari pemerintah.

“Kalau alasannya defisit anggaran dan efisiensi, mengapa program pendidikan yang terkena dampak? BOSDA 2024 masih menyisakan persoalan pembayaran, kemudian BOSDA 2026 tidak lagi dialokasikan. Seragam gratis siswa SMA Boarding juga dibatalkan. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan belum terealisasinya rencana pembangunan SMAN 20 Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai. Padahal, pembangunan sekolah tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan akses pendidikan menengah negeri di kawasan tersebut.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan yang terus-menerus menghambat pemenuhan kebutuhan pendidikan tanpa disertai peta penyelesaian yang jelas.

Pertanyakan proyek infrastruktur di tengah efisiensi anggaran

Maulana kemudian membandingkan kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dengan sejumlah pekerjaan infrastruktur yang berjalan di Provinsi Riau.

Di antaranya pekerjaan rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam Kota Pekanbaru, meliputi Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Cut Meutia–Pepaya, dengan nilai kontrak sekitar Rp16,46 miliar.

Selain itu, terdapat pekerjaan pembangunan pedestrian dengan nilai anggaran sekitar Rp11,5 miliar yang juga menjadi sorotannya.

Maulana turut menyinggung pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, dengan alokasi sekitar Rp100 miliar. Anggaran tersebut merupakan untuk pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, sedangkan pembangunan fisik flyover menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BPJN.

Proyek lainnya adalah pembangunan Jembatan Panglima Sampul di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pagu sekitar Rp7 miliar, perbaikan fondasi Jembatan Ujungbatu di Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar, serta rencana atau usulan pembangunan Jembatan Selat Akar di Kepulauan Meranti yang sebelumnya disebut bernilai sekitar Rp30 miliar.

Di luar proyek-proyek tersebut, rencana pembangunan gedung menara kembar perkantoran terpadu Pemprov Riau juga menjadi bagian dari pertanyaan mengenai arah prioritas pembangunan daerah.

“Kalau pemerintah menyampaikan kondisi keuangan daerah sulit sehingga harus melakukan efisiensi, masyarakat tentu berhak mempertanyakan bagaimana prioritas anggaran ditentukan. Proyek jalan, pedestrian, jembatan, pembebasan lahan, hingga rencana pembangunan perkantoran tetap menjadi perhatian, sementara seragam gratis dibatalkan, BOSDA tidak dialokasikan, dan pembangunan SMAN 20 belum terealisasi,” kata Maulana.

Ia meminta Pemprov Riau membuka rincian anggaran, sumber pembiayaan, nilai kontrak, serta urgensi masing-masing proyek agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah penggunaan uang rakyat.

Soroti penunjukan Plt Kepala Sekolah

Tidak hanya persoalan anggaran, Maulana juga menyoroti masih adanya sejumlah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Ia secara khusus mempertanyakan penunjukan Fino Warlina, S.Pd. sebagai Plt Kepala SMAN 4 Pekanbaru.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan sekolah, penunjukan tersebut mengejutkan sejumlah kalangan guru. Pasalnya, masih terdapat wakil kepala sekolah yang memiliki pengalaman dalam membantu pengelolaan sekolah serta guru yang disebut telah mengikuti pembekalan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

“SMAN 4 Pekanbaru merupakan salah satu sekolah yang memiliki berbagai capaian prestasi. Mengapa justru guru yang ditunjuk menjadi Plt, sementara masih ada wakil kepala sekolah dan guru yang telah mengikuti BCKS? Apa pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut?” tanyanya.

Maulana meminta Dinas Pendidikan Riau menjelaskan dasar penunjukan tersebut, termasuk pengalaman manajerial, kompetensi, serta mekanisme yang digunakan.

Ia menilai, kepemimpinan sekolah tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menyangkut administrasi, pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta tanggung jawab menjaga mutu pendidikan.

“Jangan sampai penunjukan Plt tidak mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan manajerial. Kita ingin sekolah dipimpin orang yang memiliki kompetensi, memahami tata kelola pendidikan, dan mampu menjaga prestasi sekolah,” ujarnya.

Maulana juga meminta pemerintah mengevaluasi pola pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong akibat pensiun maupun meninggal dunia. Menurutnya, apabila tersedia guru yang telah mengikuti BCKS dan memenuhi persyaratan, pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai proses pengangkatan kepala sekolah definitif sesuai ketentuan.

Inspektorat diminta buka hasil audit BOS dan BOSDA

Maulana selanjutnya meminta Inspektorat Provinsi Riau membuka secara transparan hasil pemeriksaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA di sekolah-sekolah yang ditemukan bermasalah.

Ia menyinggung hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan dana BOSP dan BOSDA SMAN 4 Pekanbaru tahun anggaran 2022–2023.

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan yang pernah disampaikan, ditemukan kelebihan bayar belanja barang dan jasa sebesar Rp1.367.360.684.

Dari jumlah tersebut, pengembalian ke Rekening Kas Daerah Pemprov Riau tercatat sebesar Rp683.680.342 atau sekitar 50 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp683.680.342 yang perlu mendapatkan penjelasan mengenai status penyelesaiannya.

Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana pada masa mantan Kepala SMAN 4 Pekanbaru, Yan Koriah, dan bendahara sekolah saat itu.

Maulana meminta Inspektorat menjelaskan secara terbuka apa saja temuan pemeriksaan, berapa nilai yang telah dikembalikan, berapa yang masih harus diselesaikan, serta bagaimana tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami meminta Inspektorat jangan menyandera hasil pemeriksaan. Sampaikan secara terbuka kepada masyarakat apa saja temuannya, berapa yang sudah dikembalikan, berapa yang masih menjadi kewajiban pengembalian, dan bagaimana tindak lanjutnya,” tegas Maulana.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur dan memiliki indikasi tindak pidana diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengembalian uang tidak boleh menjadi satu-satunya perhatian apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti.

Minta APH dan KPK beri perhatian terhadap persoalan pendidikan Riau

Maulana turut meminta aparat penegak hukum di Riau merespons laporan dan informasi dari para pegiat antikorupsi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS maupun BOSDA.

Ia menegaskan, anggaran pendidikan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dilindungi dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan main-main dengan dana pendidikan. Anggaran pendidikan memiliki landasan konstitusi dan undang-undang. Jangan sampai anggaran pendidikan dan kesehatan terus menjadi sasaran pengurangan ketika pemerintah melakukan efisiensi. Kalau memang harus melakukan pergeseran anggaran, pemerintah harus mengevaluasi program lain yang tidak lebih mendesak,” ujarnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian yang melakukan penegakan hukum tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Ia berharap semangat tersebut juga terlihat dalam penanganan persoalan anggaran pendidikan di Provinsi Riau.

Ia mengatakan, setelah mengikuti aksi bersama rekan-rekan mahasiswa di Jakarta, pihaknya berencana menyuarakan persoalan pendidikan tersebut melalui aksi di Pekanbaru apabila belum ada perbaikan dan penjelasan konkret dari pemerintah daerah.

“Kami akan meminta KPK turun ke Riau untuk memeriksa apabila terdapat dugaan penyimpangan penggunaan uang rakyat. Kami juga menunggu gebrakan aparat penegak hukum di Riau dalam merespons persoalan dana pendidikan,” tutup Maulana.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap penting bagi kemajuan daerah. Namun, pembangunan manusia melalui pendidikan dan kesehatan tidak boleh ditempatkan di urutan belakang.

“Jalan boleh bagus, gedung boleh megah, pedestrian boleh dibangun. Tetapi jangan sampai akses pendidikan semakin sulit dan persoalan sekolah terus dibiarkan. Pembangunan harus dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat dari megahnya bangunan,” pungkasnya.**(ian)

Posting Terkait