Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Pengawasan Pelabuhan Tj Priok Diperketat

801 views

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perang terhadap narkoba. Dia meminta pintu-pintu masuk narkoba seperti pelabuhan diawasi secara ketat.

Pelabuhan Tanjung Priok, merupakan salah satu objek vital, pintu masuk perekonomian Indonesia yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi lokasi paling rawan disusupi penyelundup narkoba.

Untuk menangkap penyelundupan narkotika dari sindikat jaringan internasional, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok memperketat pengamanan di jalur-jalur yang mungkin dilewati para pelaku.

"Kami bekerja sama dengan pihak intelijen dan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok karena kewenangannya ada di Bea dan Cukai dengan meningkatkan fungsi intilejensi, pengamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok serta pengetatan di sejumlah pintu masuk," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Kamis (25/2/2016).

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu lokasi terdepan yang bersinggungan dengan perairan. Kawasan pantai dan pelabuhan menjadi lokasi strategis bagi para sindikat untuk menyelundupkan narkotika.

"Dari hasil pengungkapan kami selama ini, ada 3 jalur yang digunakan sindikat narkotika yakni jalur impor, jalur intersuler yakni pengiriman antar-pulau atau provinsi dan jalur lokal dengan menggunakan taksi air," papar Hengki.

Untuk mengantisipasi hal ini, polisi berkerja sama dengan pihak Bea Cukai guna menangkal adanya penyelundupan narkotika dari luar negeri yang masuk menggunakan kontainer. Sementara pengetatan pengamanan di jalur intersuler dan lokal yakni dengan mengedepankan satuan elite Sabhara dan Brimob yang dilengkasi senjata api.

"Kalau yang menggunakan kapal penumpang itu kami pasang x-ray di dermaga dan juga melakukan pemeriksaan tubuh pelaku. Kalau yang gerak-geriknya mencurigakan kami geledah," ujarnya.

Hengki mengakui, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu lokasi rawan penyelundupan narkotika. Selama 2 tahun terakhir dari 2014 sampai dengan 2016, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap 98 kasus narkotika.

"Dengan rata – rata per bulan 4 (empat) sampai 5 (lima) pengungkapan kasus narkoba, dengan tersangka ada WNA dan WNI," imbuhnya. 

sumber detikcom

Bagikan ke:

darurat narkoba perketat pelabuhan

Posting Terkait