Kantor Pertanahan Inhil Harapkan Instansi Pro-Aktif Usulkan Data Peserta Prona

992 views

TEMBILAHAN – Dalam pelaksanaan Program Nasional Legalisasi Aset Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terutama untuk Prona Lintas Sektor (Lintor) bagi UKM dan Nelayan. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta instansi terkait lebih aktif mengajukan usulan.

"Tahun lalu kita mengalami kendala operasional akibat kurangnya keaktifan dari instansi teknis, yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait pengajuan data peserta Prona, " ungkap Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Al-Azhar.

Katanya, keaktifan instansi tersebut memang menjadi kendala dalam pelaksanaan program, karena data tersebut ada instansi itu.

Al-Azhar mengatakan, dikarenakan kurang pro-aktifnya instansi terkait dalam hal pendataan. Kantor Pertanahan sempat mengalami kegagalan dalam pelaksanaan program pada tahun 2015 lalu.

"Nah, kami berharap ditahun ini program dapat terlaksana, dengan pro-aktifnya instansi terkait mengusulkan data jumlah peserta. Agar kesempatan melegalisasi aset tanah untuk mendapatkan kekuatan hukum dan akses permodalan bagi pelaku UKM dan Nelayan tidak sia-sia," tandas Al-Azhar. (Adv/zul).

Bagikan ke:

Posting Terkait