INHIL (LintasRiauNews) Panitia Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Merasa kecolongan, pasalnya para simpatisan masing- masing kandidat masuk tidak sesuai prosedur,aparat keamanan terpaksa harus menertibkan para simpatisan yang menyusup masuk ke dalam ruangan acara tanpa memiliki ID Card yang disediakan panitia di Gedung Engku Kelana Tembilahan. Selasa, 08 Mei 2018.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, SIK MH melalui Kabag Ops, Kompol Maison, SH, mengakui adanya kelebihan jumlah simpatisan yang masuk. Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya penertiban kepada simpatisan yang masuk tidak sesuai prosedur.
Berdasarkan aturan yang ditetapkan KPU, jumlah Tim Sukses (Timses) atau simpatisan debat pasangan calon yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung acara hanya 25 orang, namun kenyataannya aturan itu diabaikan bagi pendukung yang ingin menyaksikan langsung moment tersebut.
Kejadian tersebut di luar dari pengawasan, simpatisan yang masuk tanpa prosedur terpaksa harus dikeluarkan oleh pihak kemanan,meskipun para simpatisan tersebut tidak semuanya yang mau keluar dari dalam gedung,namun suasana tempat acara Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil tetap berlangsung kondusif.* Herman