TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus segera membuat regulasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penyelamatan perkebunan dan pembangunan desa jika ingin mempercepat terwujudnya masyarakat Inhil sejahtera.
Pasalnya, lebih dari 80 persen masyarakat Inhil menggantungkan hidupnya dari bidang perkebunan, khususnya perkebunan kelapa dalam yang saat ini tengah rusak.
“Kerusakan kebun kelapa masyarakat kita sudah sangat masif, untuk menyelesaikannya harus dengan cara masif pula yakni dengan menyerahkan upaya perbaikan kebun itu kepada setiap desa melalui Alokasi Dana Desa, tentu saja dengan regulasi yang jelas dan lengkap, ” ungkap Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST MM, Minggu (14/2).
Menurut Ferry, aparat dan masyarakat desalah yang akan lebih paham dan tahu kondisi desa mereka masing masing, sehingga Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten tinggal mendampingi mereka dalam pelaksanaan, termasuk juga teknik membangun infrastruktur lain, seperti jalan desa.
Dalam regulasi tersebut menurut politisi Partai Golkar Inhil ini, Pemkab Inhil harus menjelaskan dengan gamblang penggunaan ADD, termasuk aturan penyediaan mesin perata jalan mini (Baby Roller) oleh setiap desa demi kualitas jalan desa yang lebih baik (karena dibangun dengan sistem penetrasi-red).
“Dengan adanya regulasi itu, desa diharapkan bisa melaksanakan pembangunan secara baik dan terarah demi peningkatan kualitas pembangunan, sehingga secara tidak langsung akan bermuara pada pemerataan pembangunan, ” papar Ferryandi.
Jika kualitas pembangunan baik, bidang pembangunan jelas akan bisa berkembang, sehingga apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan masyarakat Inhil sejahtera bisa terealisasi. (Adv/zul).