Waspadai Ancaman Menyesatkan

1009 views
Ancaman dan aksi teror yang menimpa NKRI, harus menjadi sorotan serius untuk diantisipasi semua pihak guna menciptakan situasi kondusif dan stabilitas pembangunan. Aksi teror bom yang mengguncang kawasan Sarinah di Jakarta pada 14 Januari 2016, menyentakkan masyarakat Indonesia bahkan dunia. 
Betapa ancaman terorisme, radikalisme yang berjubahkan agama sudah menjadi momok menakutkan. Doktrin jihad yang menyesatkan, pemahaman keagamaan yang salah dan cenderung memaksakan kehendak agar orang lain juga turut mengikuti dan bersikap seperti ajaran mereka.  Maka akan sangat berbahaya jika ada gerakan seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Al-Qiyadah Al-Islamiyah, ISIS muncul di seluruh NKRI. Mereka dapat merusak aqidah agama, mengganggu keutuhan NKRI karena sifatnya yang juga cenderung separatisme dan menciptakan disintegrasi bangsa. 
Generasi muda sudah pasti menjadi sasaran empuk korban dari faham radikalisme ini, hal ini harus segera diwaspadai dan diantisipasi, faham dan gerakan radikalisme merupakan paham yang pengikutnya cenderung mengamalkan ajarannya secara literatur, fundamentalis, menganggap kelompoknya paling benar. Generasi muda yang masih labil merupakan korban yang mudah dicari dengan penanaman doktrin keagamaan yang salah untuk memuluskan langkah dan tujuan dari faham organisasi berlabelkan radikalisme dengan mengatasnamakan agama. Dalam hal ini, meminta generasi muda NKRI harus mewaspadai faham dan gerakan radikal. Menyerukan agar berhati-hati memasuki organisasi baru yang tidak dikenal bentuk dan wujud sebelumnya. Laporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas organisasi yang tidak dikenal dan mencurigakan. Pengetahuan yang cukup mengenai bahaya dari faham atau ajaran radikalis, harus dimiliki sehingga dapat menjauhkan diri dari gerakan berbahaya. 
Faham  radikalisme dengan doktrin terorisme berkedok agama tertentu merupakan ancaman serius bagi masyarakat yang bisa saja mengganggu ketenangan dan keamanan tanpa diketahui kapan dan waktunya. Organisasi sosial kepemudaan, harus berkomitmen dan siap bekerjasama dengan elemen masyarakat lainnya, bahwa gerakan radikalisme berjubahkan agama, ataupun ajaran komunisme harus dibasmi dan tidak memiliki tempat di NKRI. Agama sangat sulit dipisahkan dari persoalan sosial politik bahkan di negara yang sangat sekuler dari segi Ideologi. Negara tidak harus terdiri dari satu negara, Indonesia bukan negara sekuler, Indonesia adalah negara multi religius dimana itu menjadi suatu kebanggaan bagi Indonesia karena bisa rukun menjadi satu. 
Tindakan masyarakat Mempawah mengusir eks anggota Gafatar merupakan tindakan yang wajar dari sebuah ekspresi masyarakat yang menilai akan terbenbentuk koloni yang akan mengembangkan sebuah faham baru yang berseberangan dengan faham yang diyakini masyarakat kebanyakan. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Gafatar sebagai organisasi sesat, karena diduga merupakan perwujudan lain atau metaforfosis dari aliran terlarang sebelumnya, Alqiyadah Al-Islamiyah, pengikut nabi palsu Muzadeq. Namun, aksi pengusiran dengan pembakaran camp Gafatar bukanlah solusi yang benar. Masih banyak pelajaran untuk lebih mengutamakan menghindari permusuhan agar terciptanya keharmonisan dalam hubungan bermasyarakat. Perlu kita pahami bersama bahwa masyarakat yang bergabung dalam Ormas Gafatar bukan merupakan musuh yang kemudian kita hinakan dan benci. Melainkan masyarakat yang perlu dirangkul bersama agar kembali pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat yang berlandaskan Pancasila sebagai Idoeoligi NKRI. 
Keberagaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, kepercayaan, dan agama menjadi sebuah keeunikan bahgsa yang tidak terbantahkan. Oleh karenanya, setiap warga Negara berkewajiban bersama menjaga menjaga keharmonisan hubungan antara sesama. Semua pemeluk agama harus mawas diri dan belajar nilai-nilai positif dari agama yang dianutnya, sehingga seluruh anak Bangsa tanpa terkecuali ulama, tokoh agama, dan akademisi bersama-sama mengkampanyekan Pluralisme sebagai satu semangat untuk menghargai keberagaman beragama dalam menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di NKRI. Sudah saatnya masyarakat bersatu membersihkan aliran aliran sesat yang memiliki kepentingan kelompok tertentu, jika sampai bercerai berai maka aliran tersebut akah mudah merasuki pikiran dan mengakibatkan perpecahan. Biasanya aliran radikal muncul dari lini bawah dan mereka merupakan masyarakat yang pondasi agamanya kurang kuat, sehingga mudah terpengaruh den mengikuti aliran tersebut. 
Nasionalisme harus ditumbuhkan kembali agar semangat menjaga ketentraman dan keamanan negeri ini semakin tinggi, karena manjamurnya aliran radikal saat ini juga dipicu menurunnya rasa nasionalisme. Tugas utama masyarakat adalah membentengi kelompok yang mudah terpengaruh akidahnya
Oleh : Pedro Permana
 (Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosbud)
Bagikan ke:

Posting Terkait