TEMBILAHAN – Bupati Inhil, HM Wardan kembali menegaskan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengatur dan mendata semua aset daerah dengan baik dan maksimal.
"Guna meminimalisir temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan barang milik daerah. Pengaturan dan pendataan aset oleh semua SKPD harus optimal, " pinta bupati di Tembilahan.
Menurut bupati lebih jauh, guna penyusunan dan pendataan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut telah dilakukan banyak pelatihan, pendidikan serta kerjasama dengan pihak pihak terkait, seperti dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Sehingga semua usaha agar penyusunan keuangan daerah mendapat apresiasi dan opini yang lebih baik telah kita lakukan, tinggal lagi realisasi, " tegas HM Wardan.
Berkenaan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya pada penyediaan infrastuktur diakui bupati masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera dituntaskan.
"Untuk fasilitas umum, hal ini merupakan PR tersendiri bagi daerah, apalagi jika dikaitkan dengan system pelaporan keuangan yang berbasis aktual yang harus dilakukan perhitungan penyusutan aset yang selama ini terabaikan oleh nilai perolehan dan pemeliharaan aset tersebut, " jelasnya. (Adv/humas/zul).