Membangun Relationship RI-Melanesia untuk Papua dalam Bingkai NKRI

697 views
SETIAP negara yang berdaulat memiliki kebijakan yang mengatur hubungannya dengan dunia internasional, baik dengan negara maupun komunitas intenasional lainnya. Kebijakan tersebut nerupakan bagian dari politik luar negeri yang dijalankan negara dan merupakan pencerminan dari kepentingan nasionalnya. 

Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat juga menjalankan politik luar negeri yang senantiasa berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan situasi internasional.

Dengan semakin berkembangnya Indonesia, kebijakan politik luar negeri yang muncul juga semakin kompleks. Karena bagaimanapun juga dengan perubahan-perubahan kapabilitas Negara dan stabilitas politik dalam negeri memberikan pengaruh yang sangat besar demi tercapainya tujuan tersebut. 

Namun, terlihat jelas, tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika politik domestik, politik luar negeri Indonesia sekarang ini juga dipengaruhi oleh fenomena-fenomena yang muncul dalam hubungan internasional.
Pemerintah Indonesia di bawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) wajib mengadakan pembicaraan terkait Papua dengan sahabatnya di pasifik. Status Indonesia di Melanesian Spearhead Group MSG sebagai pemantau. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir bahwa kenaikan status Indonesia menjadi salah satu anggota sudah dibahas sejak lama. Pemerintah Indonesia menilai sudah waktunya, setelah tiga tahun sebagai observer, Indonesia akhirnya resmi menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG). 

Indonesia menjadi salah satu anggota resmi komunitas regional itu. MSG merupakan organisasi berlatar budaya Melanesia yang dicetuskan pertama kali pada 17 Juli 1986 saat keempat pimpinan pemerintahan dari Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Fron Pembebasan Nasional Sosialis Kanak (FLNKS) dari Kaledonia Baru mengadakan pertemuan di Goroka, Papua Nugini. 

Namun, FLNKS baru benar-benar resmi bergabung pada 1989, disusul oleh Fiji pada 1996. MSG merupakan badan resmi di bawah PIF (Pacific Islands Forum), yaitu lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Karena bicara soal Papua yang bagian dari NKRI, tugas negara adalah menjawab permasalahan ini pada negara negara Melanesia. Mengingat Indonesia memiliki 11 juta masyarakat yang keturunan Melanesia. 11 juta orang itu tersebar di 5 Provinsi Indonesia, yaitu di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur
Adapun tujuan Indonesia menjadi anggota MSG adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi dan budaya. 

Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan perhatian serius kepada komunitas wilayah itu. Pemerintah harus meningkatkan hubungan baik dengan warga keturunan Melanesia lain, khususnya yang menjadi anggota kelompok kawasan itu. Karena Indonesia juga ingin mengembangkan diri meningkatkan kerja sama di kawasan Pasifik untuk memajukan kawasan Timur Indonesia. 

Pemerintah Indonesia harus menjadikan Kawasan Pasifik sebagai salah satu kawasan yang cukup penting. Berbagai program dan kerja sama juga harus sudah dirancang dan segera direalisasikan untuk membagun hubungan dengan Negara-negara anggota Menalesia.

Keuntungan dengan bergabungnya Indonesia ini terutama pada kerja sama dibidang ekonomi mengingat nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara MSG sampai saat ini cukup besar. Artinya bahwa keterlibatan Indonesia menjadi anggota MSG dapat membantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di negara-negara pasifik. 

Selain itu, keberadaan Indonesia sebagai anggota MSG ini juga akan mengutungkan dalam membangun hubungan diplomasi, terutama terkait isu OPM. Pemerintah akan lebih mudah memberikan pemahaman bahwa Indonesia sangat peduli dengan masyarakat Melanesia, terutama yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Pemahaman ini tentu dilakukan dalam bentuk pembentukan kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Kita pun telah menyadari bahwa sebenarnya masyarakat Indonesia di Papua dalam keadaan baik-baik saja, masyarakat menjalankan aktivitasnya secara normal dan kondusif. 

Roda pemerintahan dan intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah pun berjalan lancar. Sehingga ketika ada aksi masyarakat yang mengatasnamakan rakyat Papua ingin merdeka tentu perlu dipertanyakan, apakah benar itu sesuai dengan keinginan masyarakat disana. 

Untuk itu, tergabungnya Indonesia sebagai anggota MSG diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat di dunia terutama rakyat Melanesian bahwa Indonsia masih sangat mampu mengelola konflik rumah tangganya sendiri. ***

*) Domingus Pitey, mahasiswa Papua di Jawa, aktif pada Kajian Kemandirian Bangsa untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan.
Bagikan ke:

Posting Terkait