Ayo Move On Membangun Indonesia Lebih Baik

671 views
PERISTIWA 30 September 1965, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa G 30S/PKI tidak hentinya menjadi buah perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Berbagai kalangan, baik dari pihak yang pro maupun kontra silih berganti dalam berargumentasi menyikapi peristiwa ini. 

Tuntutan agar pemerintah mengungkap peristiwa yang menyebabkan jatuhnya banyak korban pada waktu itu telah disuarakan secara terbuka sejak berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru pada 1998. 
Pada triwulan ketiga tahun 2015, isu ini mencuat kembali dengan adanya tuntutan kepada Presiden Jokowi untuk meminta maaf kepada keluarga dan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa G 30S/PKI.

Tuntutan ini salah satunya dikemukakan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, dalam wawancara dengan BBC Indonesia, pada 16 September 2015. 

Menurutnya, permintaan maaf ini tidak menyangkut ideologi, misalnya Presiden harus menyatakan penyesalan kepada partai tertentu (PKI), namun lebih kepada sebuah pernyataan penyesalan kepada keluarga dan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa G 30S/PKI. 

Tindakan Presiden itu, menurut Nur Kholis, dianggap perlu sebagai upaya percepatan penyelesaian kasus di tengah lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). 


Di lain pihak, pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, dalam diskusi publik bertema “Ideologi Komunisme dalam Perspektif Kemerdekaan NKRI” yang digelar Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Tangerang Selatan di Pamulang, Tangsel, pada 27 Agustus 2016, berpendapat bahwa permintaan maaf kepada keluarga dan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa G 30S/PKI akan diartikan sebagai bentuk pengakuan kesalahan pemerintah pada masa itu atas tindakan yang dilakukannya. 

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena jika negara meminta maaf, hal tersebut akan sama artinya dengan mengakui kesalahan, sekaligus mengakui bahwa PKI tidak bersalah.
 Adanya upaya-upaya untuk terus mengangkat peristiwa G 30S/PKI ke ranah publik, dengan menunjukkan adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa itu terhadap warga negaranya tentu sedikit banyak akan mempengaruhi dan menghambat langkah bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasionalnya secara penuh. 

Padahal, apabila dilihat secara lebih dalam, berbagai tuntutan terhadap pemerintah terkait peristiwa G 30S/PKI, sudah tidak lagi memiliki nilai urgensitas dan tingkat proporsionalitas juga rendah. 

Bangsa Indonesia lebih membutuhkan orang-orang yang mau dan bisa menatap ke depan. Meskipun memang benar adanya bahwa sejarah merupakan hal yang penting, namun apalah gunanya membahas sejarah yang justru lebih mengarah pada disintegrasi bangsa. 

Tentu saja dalam hal ini sejarah yang seharusnya dipahami dan melekat dalam diri masyarakat Indonesia adalah sejarah perjuangan para pahlawan yang tanpa pamrih mengorbankan jiwanya dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan Indonesia. 


Pasca kemerdekaan itupun telah disepakati bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang artinya bahwa ideologi inilah yang menjadi pemersatu bangsa, yang juga merupakan bagian dari cita-cita para pahlawan yang telah dibayarkan dengan nyawa mereka. 

Adanya upaya untuk menyebarluaskan ideologi selain Pancasila tentu merupakan sebuah dosa besar bagi warga negara Indonesia, karena hal tersebut berarti bahwa mereka tidak menghargai para pahlawannya. 

Apalah yang seharusnya menjadi sanksi bagi pelaku dosa besar ini? Ya, tentu saja hukuman seberat-beratnya. 
Oleh karena itu, pembahasan penyelesaian peristiwa G 30S/PKI sangat tidak proporsional untuk diangkat lagi pada masa pembangunan saat ini. 

Hal tersebut justru akan membuatnya berlarut-larut dan tanpa akhir, karena memang saaat ini sudah tidak ada lagi pihak yang bisa mengklaim ataupun dipercaya bahwa dirinya mengetahui persis kronologi terkait persitiwa G 30S/PKI. 

Hal yang seharusnya menjadi fokus masyarakat Indonesia saat ini adalah turut andil dalam memberikan sumbangsih bagi terlaksananya program pemerintah yang dituangkan dalam bentuk program Nawacita. Mari menatap ke depan membangun Indonesia, menuju bangsa yang lebih baik. ***

*) Alga Prasmarant, Senior LSISI desk Terorisme
Bagikan ke:

Posting Terkait