Pemprov Riau Putuskan Dua RTH Tutup untuk Umum Enam Bulan

905 views

RTH Kaca Mayamg

PEKANBARU (lintasriaunews) – Masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru, harus sedikit bersabar dan menahan keinginan untuk bisa berekreasi atau sekedar rileks di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di ibukota provinsi ini. Sebab, dua RTH yang baru selesai dibangun diputuskan ditutup kembali selama enam bulan ke depan.

Dwi Agus Sumarno

Kedua RTH yang dibangun Pemprov Riau, masing-masing berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman Pekanbaru (eks Taman Rekreasi Kaca Mayang), itu sebelumnya sempat dibuka untuk umum dan saban hari cukup ramai dikunjungi masyaraklat. Lokasi tersebut diminat karena selain dipenuhi tanaman bunga, rerumputan hijau dan pepohonan, juga tersedia bangku kursi untuk duduk-duduk. sehingga nyaman jadi tempat bersantai.

Keputusan menutup kembali buat sementara kedua RTH itu diambil Pemprov Riau setelah melalui proses kajian dan hasil rapat yang bersama yang digelar baru-baru ini. Rapat yang dipimpin Asisten I Ahmad Syah Harofie diikuti Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Badan Pengelola Aset dan Keuangan(BPKAD), Satpol PP Riau dengan melibatkan intansi terkait dari Pemko Pekanbaru dan juga Polresta Pekanbaru.

“Penutupan ini setelah melalui rapat bersama antara Pemprov Riau yang dipimpin Pak Asisten I tadi dan juga melibatkan Pemko Pekanbaru. Hasilnya kita tutup selama enam bulan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau Dwi Agus Sumarno, Rabu (4/1/16), seperti dilansir riauerkini.com.

Alasan penutupan kedua RTH, lanjut Dwi, tak lain untuk pemeliharaan taman yang ada. Selama enam bula ini, pemelihara taman menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana melalui dana jaminan yang dititipkan di bank sebesar lima persen dari nilai kontrak.

“Kita sepakat menutup dulu RTH sambil memelihara selama enam bulan. Untuk pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontaktor,” ujar Dwi.

Kemudian, Dwi menambahkan selama penutupan tersebut juga dimanfaatkan untuk mematangkan berbagai persoalan teknis mula dari persoalan parkir, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakatt

“Seperti tidak dibenarkannya berjualan mau pun badan jalan di sepanjang areal RTH, karena bisa merusak kenyamanan warga yang berkunjung,” terang Dwi Agus.

Kebijakan menutup kembali kedua RTH untuk umum ini hanya selang sehari setelah Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman melakukan peninjauan. Saat berkunjung ke RTH di Jalan Ahmad Yani, Selasa malam kemarin, Gubri tampak sedikit kecewa dengan kondisinya yang tidak seperti diharapkan.

Selain mendapati banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan, juga kebersihan kurang terjaga karena tong sampah yang ada tidak difungsikan. Gubri juga melihat aneka tanaman dan pepohonan yang ada perlu pemeliharaan lagi agar bisa tumbuh sumbur.

Pada kesempatan itu, Gubri menyarankan RTH tersebut ditutup untuk umum sementara hingga tiga bulan kedepan.
“Sebaiknya ditutup saja dulu. Sebab masih butuh pemeliharaan, sambil kita berikan edukasi kepada masyarakat soal keberadaan taman ini,” ujar Andi Rachman, sapaan akrab Gubri .[] red007

Posting Terkait