PEKANBARU (lintasriaunews) – Pemerintah Pusat telah menjadwalkan pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK negeri dari Pemerintah Kabupaten/ Kota ke Provinsi mulai efektif tahun 2017 ini. Toh demikian, sejauh ini di Riau proses pengalihan tersebut masih belum ada kejelasan.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd, bahwa pihaknya sudah mendata aset sekolah yang bakal dikelola pihak Provinsi Riau. Aset yang telah didata telah dilaporkan kepada provinsi berkaitan dengan sekolah sekaligus guru status PNS.
Artinya lanjut Jamal, bahwa pihak Disdik Pekanbaru sudah mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Namun., hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait kejelasan pengalihan pengelolaan serta aset sekolah tersebut.
“Intinya sudah dilaporkan semua data aset bangunan serta guru. Selanjutnya yang bisa menjawab kejelasan ini yaitu pihak Provinsi Riau. Yang pasti kami tetap mendukung kebijakan tentang pengalihan ini,” kata Jamal, Kamis, 5 Januari 2016, seperti dilansir riausky.com.
Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 22 sekolah tingkat SMA sederajat yang segera diserahkan ke Provinsi Riau. Aset yang diserahkan itu jika dihitung secara finansial maka mencapai sekitar Rp300 miliar. Sementara tenaga pengajar sebanyak 1.300 guru.
Bila telah resmi diserahkan, lanjut dia, maka tanggungjawab terhadap pemeliharaan serta tentang pembiayaan guru menjadi tanggungan pihak Provinsi Riau. Termasuk gaji dan tunjangan guru.
“Terkait pembiayaanya sudah dianggarkan pihak Provinsi Riau, jadi tidak ada kendala yang perlu dirisaukan tentang gaji guru nanti,” ujar Jamal. [] red007