PEKANBARU (lintasriaunews) – Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kaban LHK) Provinsi Riau Yulwiriati Moesa menyikapi serius kasus tiga oknum PNS Kehutanan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Riau, Sabtu pagi kemarin. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat aksi pemerasan terhadao seorang pengusaha kayu di Pekanbaru.
Yulwiriati yang baru dilantik pekan lalu sebagai Kaban LHK Riau menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai di jajarannya yang terlibat praktik-praktik pungutan liar (Pungli).
Terkait kasus tiga oknum PNS Kehutanan yang terjaring OTT Tim Saber pungli, dia menyerahkan urusan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Saya tidak akan toleransi. Semua harus ditindak tegas. Meski saya belum serah terima jabatan dengan kadis yang lama, ini sudah menjadi tugas saya memberantas pungli, korupsi dan pelanggaran lainnya,” kata Yulwiriati, Sabtu (7/1/2017) malam, seperti dilansir goriau.com.
Sehubungan dengan itu pula Yulwiriati merencanakan akan menggelar apel bersama di markas Polisi Kehutanan (Polhut) untuk memberikan pengarahan kepada anggota-anggota barunya, Senin (9/1/2017) besok.
“Senin (9/1/2016), saya akan menggelar apel bersama Polhut di Dinas Kehutanan sebagai tindak lanjut dari kasus ini,” ungkapnya
Sebagaimana diketahui, dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dikukuhkan Gubernur Riau pekan lalu, Dinas Kehutanan dilebur menjadi satu dengan Badan Lingkungan Hidup dan dipimpin oleh Yulwiriati Moesa. Sebelumnya, Dinas Kehutanan berdiri sendiri dan dipimpin oleh Fadrizal Labay yang kini non-job.
Seperti diberitakan, ketiga oknum PNS Kehutanan berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43) ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan (pungli) terhadap seorang pengusaha kayu.
Kasusnya ini bermula Kamis (5/1/2017) malam lalu, di mana para pelaku melakukan penangkapan di daerah Kubang Raya, terhadap sebuah mobil Colt Diesel bermuatan kayu olahan yang berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) tujuan Medan Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, ketiga pelaku menggiring mobil dan supirnya ke Jalan Jenderal. Di sana pula sang oknum bernegosiasi dengan pemilik usaha, berinisial WM. Mereka diduga sempat meminta uang sebesar Rp30 juta. Padahal, truk ini dilengkapi dokumen terkait muatannya.
Atas alasan itu pula si pengusaha menolak nyetor uang sebesar itu. Singkat cerita, kedua pihak menyepakati nominal sebesar Rp5 juta yang ditenggarai sebagai uang ‘damai’, yang rencananya diserahkan di sebuah kedai lontong di Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru.
Begitu amplop akan diserahkan, aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Polda Riau yang sudah mengendus upaya mereka langsung menangkap tangan ketiganya. Di dalam amplop itu ditemukan uang sebesar Rp5 juta.
“Ketiganya masih kita periksa secara intensif. Kasusnya ditangani oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Polda Riau),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela.[] red007