PEKANBARU (lintasriaunews) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi turut merasa risau dan menyayangkan menumpuknya tagihan para kontraktor akibat keterlambatan proses pencairan dana proyek tahun 2016 lalu yang dikelola SKPD terkait.
Keterlambatan pencairan dana proyek itu terutama di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada), yang kini berganti nama jadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Terlebih tak tuntasnya pencairan dana proyek hingga penghujung APBD-P 2016 menimbulkan kekisruhan dimana puluhan rekanan protes dan menyambagi kantor Gubernur Riau, beberapa hari lalu. Mereka menuntut dicairkannya segera dana karena umumnya proyek telah selesai dikerjakan.
Sekdaprov Ahmad Hijhazi menyesalkan kejadian ini, karena akibatnya Pemprov Riau tidak bisa menjalankan program lain sebelum utang tersebut dilunasi. Dia pun kecewa dengan kinerja pimpinan SKPD terkait, yakini Dwi Agus Sumarno, karena tidak menunjukkan kemampuan manajerial yang baik.
“Seorang manager harus bisa berhitung soal beban kerjanya, diukur dari awal. Ini akan menjadi pelajaran ke depannya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (06/01), seperti dilansir detakriaunews.
Namun, Sekdaprov menegaskan pembayaran hutang terhadap kontraktor akan tetap dilunasi. Tapi dengan catatan menunggu audit dahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Nanti akan diaudit oleh BPK dan ditetapkan sebagai utang Pemprov yang wajib untuk dibayarkan,” kata Ahmad Hijazi
Sekda menuturkan, pada akhir tahun penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diujung tanduk, ditambah lagi administrasi yang terkendala. Mau tidak mau, SP2D yang belum terbit harus menunggu audit BPK sebelum dilunasi utangnya.
“Saya monitor terus sampai tengah malam waktu itu. Untuk mengeluarkan SP2D memang diujung tanduk. Dari sekitar 400 rekanan ternyata sudah beberapa yang selesai fisiknya, hanya saja administrasinya yang lambat,” tuturnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Riau ini pun memastikan, utang Pemprov Riau kepada kontraktor akan dilunasi, hanya saja masih perlu menunggu proses dan prosedur yang berlaku agar tidak melanggar hukum.
“Secara aspek aliran KAS tidak ada masalah, karena itu mengalir ke 2017 dan bisa dibayarkan menggunakan Silpa. Ini biasa terjadi dengan kontraktor, masalahnya tidak sebanyak yang terjadi kali ini,” ungkap Hijazi.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengungkapkan kekecewaannya saat menanggapi aksi protes dan unjuk rasa puluhan kontraktor di Kantor Gubernur beberapa hari lalu.
Gubri Andi Rachman, begitu akrab disapa, mengaku terganggu dengan kekisruhan akibat tak tuntasnya pencairan dana proyek tahun lalu oleh SKPD terkait. Karena seharusnya waktu yang ada bisa dimanfaatkan membahas yang lain, malah tersita dengan persoalan rekanan tersebut.
Gubri pun spontan mempertanyakan kemampuan Dwi Agus Sumarno selaku kepala dinas, karena jika memiliki manjerial yang baik tentu takkan timbul masalah seperti itu.
Di lain pihak, Dwi Agus Sumarno mengklaim jika belum dicairkannya uang proyek bukan kesalahan pihaknya, melainkan kontraktor yang dinilai tidak profesional.
“Jadi kalau saya melihat mereka itu pemain baru, dan banyak yang tak profesional,”jelas Dwi Agus Soemarno kepada media. Kamis (5/1/17)
Menurut Dwi Agus, proyek kegiatan itu sendiri ada sebanyak 400 paket bersifat Penunjukan Langsung (PL) di APBD Perubahan 2016 yang merupakan Pokok Pikiran Dewan atau yang biasa disebut Aspirasi Dewan.
Hampir setengah dari kontraktor yang ikut dalam paket itu sudah tuntas dan bahkan sudah melakukan pencairan.”Jadi yang lain bisa, kenapa yang ini terlambat, tentu karena tidak profesional dan pemain baru,” tukas Dwi.[] red007