Supir Pasang Badan, Polisi Buru Pemilik 6 Truk Angkut Kayu Ilegal yang Kabur

860 views

Truk Angkut kayu ilegal yang berhsail diiamankan kepolisian.

PEKANBARU (lintasriaunews) – Pemilik puluhan kubik kayu ilegal yang ditangkap aparat Polda Riau di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu masih belum terungkap. Pasalnya, supir truk pengangkut kayu yang berhasil ditangkap memilih pasang badan ketimbang menyebutkan pemiliknya. Namun, polisi berjanji akan berupaya memburu cukong atau pemodalnya yang kabur itu.

“Hingga saat ini pemilik modal kabur, dan supir truk pasang badan. Tapi saya upayakan pemberkasan kita sampai ke pemilik modal,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela di Pekanbaru, Selasa (9/1), seperti dilansir antarariau.com.

Sebagaimana diketahui,. Polda Riau pada pertengahan Desember 2016 lalu menangkap enam truk yang mengangkut 48 kubik kayu tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

Dari penangkapan itu, polisi hanya berhasil menangkap dua supir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara empat supir lainnya melarikan diri.

Rivai menuturkan penyelidikan mengarah ke “saw mill” atau tempat pengolahan kayu di Kabupaten Kampar. Diduga kuat, lanjutnya, pemilik pengolahan kayu itu merupakan sebagai pemodal dari enam truk tersebut.

Dia memastikan, sebelum pemberkasan dan pelimpahan ke jaksa, Polda Riau akan berusaha mengungkap pemodal tersebut. “Kita upayakan pemberkasan kita sampai ke pemilik modal,” jelasnya lagi.

Terkait asal kayu itu dari mana, Rivai menjelaskan kayu-kayu itu merupakan milik masyarakat di Kabupaten Siak. “Tidak tertutup kemungkinan kayu itu juga berasal dari hutan lindung di sana,” jelasnya.

Jajaran Polda Riau dalam beberapa bulan terakhir berhasil menangkap truk-truk bermuatan kayu diduga hasil pembalakan liar. Namun, penyelidikan seakan berhenti pada supir atau perantara.

Pengamat hukum Universitas Riau, Mexasai Indra sebelumnya meminta Polda Riau dapat menangkap cukong atau pemodal aksi pembalakan liar yang masih cukup marak terjadi di wilayah tersebut.

Dia mengatakan harus ada penyidikan secara menyeluruh dari penegak hukum. Indra mengatakan, sederhananya aktivitas pembalakan liar membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Pasti ada aktor besar, aktor intelektual di sana yang berperan sebagai pemodal,” tandas Kombes Rivai Sinambela. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait