Pekan Ini, Kejati Riau ‘Garap’ Oknum PNS Kampar Pemilik Rekening Gendut

1301 views

ilustrasi

PEKANBARU (LintasRiauNew) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera ‘menggarap’ oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar, yang diduga memiliki rekening tak lazim. Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pemilik rekening gendut itu.

Rencananya, pemanggilan dilakukan penyidik Pidsus Kejati Riau pada pekan ini. Itu juga adalah panggilan dan pemeriksaan pertama untuk si oknum PNS/ASN dalam statusnya sebagai tersangka.

“Insya Allah, bisa kita jadwalkan pemanggilan tersangka minggu depan (minggu ini, red). Ini panggilan pertama,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, akhir peken lalu, seperti dilansir datariau.com.

Sugeng menjelaskan, pihaknya masih menunggu alat bukti lengkap. “Kalau sudah kita secepatnya jadwalkan pemanggilan,” ujarnya.,

Namun, Kejati Riau masih belum bersedia membeberkan identitas sang oknum yang diduga sebagai pemilik rekening gendut tersebut. Sugeng hanya memberi sinyal kalau kasus ini diupayakan segera naik ke penuntutan dalam bulan Januari ini.

Sebelum ini, penyidik kejaksaan sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen di kantor oknum PNS itu. Bahkan petugas juga menyita uang dari seseorang yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.

3 Pejabat di Riau
Diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan mengungkap adanya tiga oknum pejabat di kabupaten kota di Riau yang tengah didalami terkait kasus rekening gendut, Satu pejabat menimbun uang di rekening menggunakan jasa bawahannya berstatus pegawai honor.

“Ini merupakan tindak lanjut dari PPATK, ada tiga, di antaranya ada yang honor, tapi suruhan pimpinannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Uung Abdul Syukur di sela-sela acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (11/1/2017).

Menurut Kajati, satu dari tiga oknum pemerintahan tersebut sudah dalam status lidik (penyelidikan). Hanya, siapa saja oknum pejabat tersebut, Uung belum berseda menyebutkan identitasnya. Dia menyatakan ketiganya masih terus didalami sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Uung mengakui penimbunan uang di rekening oleh pejabat bersangkutan cukup terstruktur. Kajati sempat menyebutkan di antaranya ketiga pejabat dengan rekening tersebut berdinas di Rokan Hilir.

“Kalau dibilang gendut ya, yang namanya rekening gendut berarti banyak. Tapi itukan relatif. Yang jelas sudah jadi temuan oleh PPATK. Di antraranya sudah tahap lidik, ada dari Rohil,” papar Uung.[] red007

Posting Terkait