PEKANBARU (LintasRiauNews)- Setelah sempat menghilang, Lili Rahmawati selaku pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa akhirnya memenuhi panggilan pihak Polresta Pekanbaru. Wanita ini dimintai keterangannya terkait kasus kematian bayi secara tak wajar dan berbagai ketidaklayakan di tempat penampungan miliknya yang sempat bikin geger tersebut.
“Masih sebagai saksi, pertanyaannya banyak sampai menjurus ke panti. Bagaimana pendiriannya dan bagaimana bisa berjalan,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polresta Pekanbaru, AKP Juniasti di Pekanbaru, Senin (30/1).
Pemilik panti asuhan yang berada di Tenayanraya itu diperiksa di Ruang Unit Idik VI Lantai III Polresta Pekanbaru. Terlihat Lily mengenakan jilbab merah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setempat.
Sebelumnya sejak dilaporkan pada Kamis (26/1) lalu oleh Dwiyatmoko, paman M Zikli (1,5 tahun) yang tewas mengenaskan di PA Tunas Bangsa itu, Lily sempat mangkir dari panggilan kepolisian. Panti asuhannya sendiri telah disegel karena terbukti ilegal sejak didatangi polisi dan dinas sosial setempat pada Jumat (27/1) pekan lalu. Aparat juga mengamankan suami dan anak Lily.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan masih terus menyelidiki kasus meninggalnya balita M.Zikli. Polisi bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau pada Sabtu (28/1) sudah melakukan autopsi mayat korban yang sudah dikubur sudah sejak 16 Januari 2016.
Selanjutnya Polresta Pekanbaru bersama DVI juga sudah melakukan penggalian gundukan tanah yang mencurigakan yang berada di area Panti Asuhan Tunas Bangsa di Jalan Singgalang Lima, Tenayan Raya Sabtu (29/1).
“Ada satu gundukan tanah mencurigakan yang kita lakukan penggalian, namun tidak ditemukan apapun,” sebut Bimo, seperti dilansir antarariau.com.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari pihak keluarga korban, panti asuhan, dan juga warga sekitar. Terkait penetapan tersangka, pihaknya akan melakukan gelar perkara lebih dulu.
“Nantinya akan ada yang ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dan saksi yang ada,” terang Bimo.
Diketahui, selain memiliki panti asuhan, Lily juga memiliki dua panti jompo atas nama Yayasan Tunas Bangsa yang dipimpinnya. Karena yayasan terbukti ilegal, Dinsos Provinsi Riau pada Minggu (29/1) juga menyegel panti jompo di KM20 Tenayan Raya Pekanbaru tersebut.
Saat turun ke lokasi, pihak Dinsos menemikan 13 orang lanjut usia yang dalam kondisi tidak layak. Mereka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru.[] red007