PEKANBARU (LintasRiauNews) – Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau Amran Tambi memprotes dan mengeluhkan tingginya kenaikan NJOP tanah yang ada di wilayah Kota Pekanbaru, Kenaikannya yang berkisar 200% hingga 600% dari sebelumnya itu diminta ditinjau ulang.
Pasalnya, tingginya kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru itu sangat memberatkan dan dianggap bisa menghambat investasi.
Hal ini langsung disampaikannya ke kalangan DPRD Kota Pekanbaru dalam pertemuan dengan anggota Pansus Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, di antaranya Roem Diana Dewi, Roni Amril, Zaidir Albaiza dan Dapot Sinaga.
“Kita minta Perwako yang mengatur msalah ini untuk bisa ditinjau ulang. Karena sangat memberatkan pengusaha atau investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru,” tuturnya, seperti dilansir riausky.com, Kamis (9/2)
Salah seorang Anggota Dewan, Zaidir Albaiza tak menampik tingginya kenaikan NJOP ini memberatan dan dirinya pernah mengalami dalam pengurusan.
Anehnya, lanjut dia, harga bisa berkurang setelah dilakukan ‘nego’ dengan petugas yang ada. “Jadi memang diperlukan kepastian mengenai harga ini,” tandasnya
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan pihaknya,menampung apa yang jadi pengaduan REI Riau ini. Ia berjanji akan mencoba untuk menidak lanjutinya pada instansi terkait.
“Nanti bagaimana caranya akan kita bicarakan dengan Dispenda. Apakah melalui hearing atau pertemuan lain,” jelas politisi Golkar ini.[] red007