JAKARTA (LintasRiauNews) – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengusulkan agar digelar sumpah pocong untuk menengahi saling lapor antara mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Siapa yang tidak benar, dia akan jadi batu, misalnya,” kata Nasir di Jakarta Kamis 16/2/2017), untuk merespon manuver Antasari Azhar yang tidak konsisten setelah mendapat grasi dari Presiden Jokowi yang telah mengurangi hukuman penjaranya menjadi 6 tahun.
Ia mencium upaya saling lapor ke polisi antar SBY dan Antasari Azhar yang mengaku dikriminilalisasi oleh SBY ketika berkuasa, telah mulai mengarah kepada agar tak percaya pada hukum.
“Banyak orang yang dikriminalisai bukan Antasari saja. Karena pendekatan pidana kita memang sangat legalistik cukup dengan dua alat bukti sesorang bisa menjadi target oknum polisi dan oknum jaksa dengan cara mengatur dakwaan kususnya dalam kasus narkoba,” papar Nasir.
“Usul saya berlakukan sumpah pocong kepada meraka berdua, ” sambungnya.
Solusi lainnya, lanjut Nasir, agar polisi menerbitkan SP 3 atas laporan Antasari Azhar. “SBY itu orangnya pemaaf. SBY dan Antasari Azhar agar saling memaafkan, ambil yang baik-baiknya saja, ” ungkapnya.
Perseteruan mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dengan SBY ditengaai sudah sampai ke istana Presiden, meski dibantah oleh juru bicara istana Johan Budi.[] Erwin