Kapitalis Menyatu dengan Hukum dan Politik, Fuad Bawazier Katakan Ini yang akan Terjadi

807 views

Fuad Bawazier

JAKARTA (LintasRiauNews) – Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru Fuad Bawazier mengkritisi kebijakan amandeman UUD 1945 yang dinilai tidak membawa kebaikan, justru malah menimbulkan dampak buruk bagi bangsa.

Menurut dia, perjalanan amandeman UUD 1945 setelah berusia 15 tahun semakin banyak melahirkan ketidakadilan di bidang ekonomi yang ditandai dengan makin tingginya kesenjangan pendapatan dengan index gini ratio 0,43 persen yang dinikmati oleh segelintir orang.

“Seperti dan penguasaan tanah yang tak adil oleh pengusaha besar yang dilindungi elite. Ini berbeda sekali dengan masa era UUD 1945 yang asli, yang berlaku di era Soekarno dan Suharto, ketidak adilan tak setajam seperti hari ini,” kata Fuad saat jadi pembicara dalam diskusi di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Penyebabnya, lanjut dia, karena ekonomi kita menyimpang dari pasal 33 UUD 1945 dengan masuknya pasal efisiensi dan berkeadilan dalam UUD hasil amandemen atau masuknya ekonomi liberal.

“Pada sisi lain, dana APBN yang dipergunakan untuk kepentingan umum atau publik dari tahun ke tahun semakin mengecil alokasinya,” beber Fuad.

Sementara. ia menyebut penguasaan ekonomi oleh kapitalis yang mencari keuntungan besar terus mencengkeram. Mereka mencari kekuatan baru dengan memasuki perumusan undang undang atau hukum dan mendirikan partai politik.

Fuad mengatakan jika kekuatan kapitalis, hukum dan politik benar-benar sudah menyatu, maka konsekuensinya akan muncul keresahan sosial. “Soal ini tinggal menunggu waktu saja.” cetusnya mengingatkan.

Berbeda dengan masa orde baru. Fuad menyebut pemisahan kekuasaan masih cukup terkendali dan masih bisa dipisah dipilah agar ketiga kekuatan tersebut tak bersatu.

“Bila kapitalis sudah kuat. semuanya akan dikomersilkan, semua akan diukur pakai uang atau neolib atau neo liberal yang artinya penguasa dikendalikan oleh uang,” tandasnya.

AB Kusuma, narasumber lainnya dalam diskusi tersebut juga melontarkan kritik dengan menyorot masalah hutang yang samakin besar dan membebani bangsa. Dia mengatakan pada masa Bung Karno, malah lebih baik dalam mengelola hutang.
“Pertama, bisa membeli senjata militer lebih banyak dan Pulau Papua kembali ke pangkuan tanah air,” ujar penulis buku konstitusi dari Universitas Indonesia ini.

AB Kusuma melanjutkan, coba bandingkan dengan hutang pemerintah hari ini . Hutang baru akan lunas dibayar setelah melewati tempo 60 tahun seperti perjanjian hutang dengan Tiongkok dalam pembangunan Kereta Api Jakarta – Bandung.

“Artinya hutang baru akan lunas setelah generasi baru hari ini lahir, dan meninggal 60 tahun kemudian.” ujar AB Kusuma lagi.

Pandangan yang sama dan juga tak kalah kritis disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margareto Khamis saat gilirannya tampil sebagai pembicara pada kesempatan tersebut. Dia mempertanyakan mengapa UUD 945 yang dilahirkan era Soekarno yang dirubah.

“Padahal, praktek dalam membuat Undang Undang yang salah karena sudah keluar dari pasal pasal dalam UUD 1945,” tandasnya.[] Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait