Siapa saja Orang Indonesia yang Simpan Duit Rp18,9 T di LN? Ini Kata Parlemen

1299 views

Fahri Hamah dan Eddy Kusuma

JAKARTA (LintasRiauNews) – Untuk pertama kalinya orang Indonesia punya simpanan di luar negeri (LN) dengan jumlah amat fantastis senilai Rp 18,9 triliun. Duit sebanyak itu disebut-sebut milik pelaku bisnis yang sudah ikut tax amnesty (pengampunan pajak). Siapa saja mereka?

Sayangnya, nama mereka masih dirahasiakan karena dilindungi oleh sistim perbankan dunia. Kok bisa? Justru itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah minta pemerintah agar melakukan investigasi, baik secara korporasi dan individu.

“Meski secara volume kecil dan normal, dibandingkan dengan total APBN sebesar Rp 1.300 triliun. Malah ada orang kita yang memiliki kekayaaan lebih besar dari itu. Namun begitu, tetap harus ada penjelasan dari pemerintah,” paparnya di Jakarta saat ditanya wartawan, Jumat (13/10/2017).

Menurut Fahri, investigasi oleh institusi terkait di jajaran pemerintah diperlukan guna memastikan apa ada motif lain seperti transfer pricing atau menghindari pajak. Walau di sisi lain dia turut gembira ada orang Indonesia yang masuk daftar sebagai orang terkaya dunia. “Saya juga ikut bangga bahwa ada orang kaya asal Indonesia di dunia global,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, tak bisa dipungkiri, orang kaya Indonesia kebanyakan berbisnis di sumber daya alam yang terkait dengan konsesi izin dengan birokrasi, yang rentan dan rawan berujung pada pelanggaran aturan dan korupsi. “Berbeda dengan orang kaya di luar negeri yang berkarya dengan teknologi dan bersaing di pasar,” ungkap Fahri.

Ditanya apa penyebabnya sehingga warga Indonesia cenderung memarkirkan uangnya dalam jumlah besar di luar negeri? Politi yang berasal dari PKS ini juga merasa heran dan bingung menjawabnya.

“Saya sebenarnya juga ikut bertanya, ini fenomena apa. Pemerintah sudah melakukan deregulasi. Tapi mengapa paket deregulasi nggak menarik bagi pemilik modal besar. Padahal, deregulasi dijalankan sampai belasan langkah. Tak cuma itu, Tax Amnesty juga sudah diberlakukan,” papar Fahri.

Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga sejak lama telah memberlakukan devisa bebas pilihan yang kompatibel dengan ekonomi pasar terbuka yang diatur lewat regulasi. Pertanyaannya, lalu mengapa masih kurang menarik buat investor.

“Saya pikir ini akhirnya soal kepastian. Saya sudah lama membicarakan ini. Karena ini terkait dengan kepastian yang sangat menentukan nilai uang. Buat sementara orang, bagi yang punya uang besar mungkin kondisi sekarang masih kurang menarik. Sebaiknya pemerintah juga tidak boleh goyang untuk menjamin kepastian,” ulas politikus yang dikenal vokal ini.

Apalagi, Sebut Fahri, orang kaya sekarang identik dengan pemilik perusahaan terbuka yang menjual saham di pasar bursa. “Walau mereka menyimpan uang diluar negeri tetap akan dituntut terbuka dan transparan. Ini hal sudah biasa,” kata Fahri Hamzah.

Ditemui terpisah, Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya mengakui pihaknya juga sudah mendengar ada orang Indonesia yang punya kekayaan sampai Rp 18,9 triliun di luar negeri.

“Namun, hingga sekarang kami belum menemukan adanya pelanggaran hukum. Komisi III tentu ingin tahu juga siapa pebisnis dalam negeri yang menyimpan uang miliknya sedemikian besar dari Inggris ke Singapura,” ungkapnya.

Eddy mengatakan sepanjang profil bisnisnya halal tentu si pemilik uang yang fantastis itu tidak bisa dijerat secara huku. Sebaliknya jika uangnya berasal dari sumber yang bermasalah, hukum harus ditegakkan dan pelakunya harus diusut.

“Mulai dari bank asal, sumber dananya, siapa yang punya, simpanan untuk siapa. Supaya jangan sampai uang sebanyak itu dipergunakan untuk hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan perekonomian dalam negeri,” terangnya.

Menurut Edyy, untuk langkah awal, sebaiknya pemerintah, PPATK dan OJK agar segera bertindak dan menelusuri alirannya. “Logikanya, semestinya kan sesudah mengikuti tax amnesty, uang tersebut harusnya sudah kembali ke dalam negeri, bila memang asal sumbernya sah,” tandasnya.

Lantas, muncul pertanyaan, bisnis apa yang bisa mengakumulasi keuntungan sampai Rp 18,9 trilun lewat pasar. “Yang saya dengar itu uang berasal dari pemerintahan sebelumnya yang diparkir di luar negeri atau dana bencana,” pungkas Eddy Kusuma.

Terkait Pilpres?

Sementara itu, dalam pandangan Christian R Paransi, salah seorang fungsionaris DPP Partai Golkar, mencuatnya perihal dana belasan triliun rupiah milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri ada kaitannya dengan masalah politik. Dengan kejadian ini, kalangan umum jadi melihat bahwa masalah yang dihadapi Presiden Joko Widodo tak kunjung selesai.

“Sudah selesai satu ditangani, muncul masalah lain. Relasi ini ada kaitannya dengan pilpres 2019 yang akan datang,” ujarnya di Jakarta. Cuma, lanjut dia, Jokowi termasuk yang beruntung, jika dibandingkan dengan Presiden Soeharto yang jatuh karena uang domestik yang terbang di luar negeri, salah satunya disimpan di Singapura.

Menurut Christian, Jokowi tidak mudah dijatuhkan dari luar berkat kebijakannya membangun fundamenetal ekonomi yang kuat. Padahal, sebelumnya Jokowi sempat dikhawatrikan bakal tumbang akibat didemo besar-besaran di depan Istana Merdeka yang dikenal dengan aksi 212 lalu.

Terkait jumlah dana simpanan dengan nominal yang besar, dia menyatakan jelas uang sebesar itu mencurigakan kalau sampai di simpan diluar negeri. “Yang rasional, yang masuk akal bisa diterima secara logis, apabila pemiliknya memiliki usaha pertambangan yang margin untungnya besar. Kalau sektor usaha yang lain untungnya kecil lah,” papar Christian.* Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait