Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa bersuara lantang terkait tertangkapnya pejabat MA oleh KPK. Harifin menegaskan, organisasi di MA memang sudah keliru sejak awal, sehingga memberi peluang bagi oknum-oknum di dalam MA untuk 'bermain'.
"Organisasi di Mahkamah Agung itu sudah dari permulaan keliru, ini membawa dampak. Dulu, penanganan perkara hanya di bawah kepaniteraan tidak ada kesekretariatan. Tetapi dengan adanya sistem satu atap semuanya berubah," kata Harifin di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
Penanganan perkara yang tidak semuanya berada di bawah kepaniteraan inilah yang menurut Harifin menjadi penyebab banyaknya celah permainan di MA. Pola pengawasan di MA pun disebut sangat lemah.
"Penanganan perkara Mahkamah Agung tidak seluruhnya di bawah kepaniteraan, sehingga permainan-permainan orang yang tidak berkepentingan justru cawe-cawe dalam penanganan. Kepaniteraan tidak bisa memantau karena berada di bawah kesekretariatan," jelas Harifin.
"Saya ketika jadi ketua Mahkamah Agung sudah menolak dan berusaha untuk mengubah sistem, tetapi perubahan sistem bukan ada di Mahkamah Agung tapi ada di tangan pemerintah, ini sulit," tegasnya.
Harifin yang menjabat sebagai Ketua MA pada 2009-2012 itu lalu menyoroti perbuatan yang dilakukan Andri Tristianto Sutrisna yang menjabat sebagai Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus MA. Andri saat ditangkap KPK tengah menerima suap untuk menunda penyerahan putusan kasasi.
"Andri ini orang bodoh, ia tidak mengerti apa yang menjadi tugasnya. Kecuali kalau dia mempunyai tugas kerjasama dengan pemutus dan sebagainya. Ini tidak masuk di akal saya. Ini di luar kewenangan dia," tutur Harifin.
sumber detikcom