Papua Sejahtera Bersama Indonesia

706 views
INDONESIA merupakan negara yang terbentuk dari gabungan pulau-pulau seperti halnya Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan masih banyak lainnya. Kekayaan alam di Indonesia sangat berlimpah, ini merupakan peluang utama bagi Indonesia untuk menjadi negara yang maju dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dimilikinya.

Di sisi lain potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah tersebut saat ini juga dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai modal awal untuk membentuk negara sendiri ataupun melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hal ini biasa disebut dengan separatisme.

Separatisme biasanya terjadi karena adanya kekurangpuasan suatu kelompok ataupun organisasi terhadap pemerintah pusat, sehingga kelompok-kelompok ataupun organisasi tersebut berusaha untuk membuat suatu negara yang baru dengan garis komando yang  baru juga.

Papua merupakan suatu wilayah di Indonesia yang memiliki SDA yang sangat berlimpah dan disana telah muncul juga suatu organisasi yang ingin membentuk negara baru, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM), dimana organisasi tersebut ingin memisahkan diri dari NKRI dengan alasan bahwa telah kecewa terhadap pemerintah Indonesia karena mereka merasa pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat di Papua tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Mereka berani menentang pemerintah pusat karena mereka juga beranggapan bahwa mereka akan mampu mendirikan negara baru dengan memanfaatkan kekayan alam yang mereka miliki. Kondisi ini tentu sangat berbahaya, karena jika organisasi tersebut dapat melepaskan diri dari NKRI maka akan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi NKRI.

Fakta yang terjadi saat ini, pemerintah Indonesia telah membuat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, dengan adanya UU tersebut maka sejak diberlakukanya UU tersebut pemerataan pembangunan daerah telah dimulai termasuk Papua. Berbagai upaya pemerintah Indonesia telah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan hasilnyapun kini telah dapat terlihat dari banyaknya orang-orang OPM yang menyatakan diri kembali bergabung dalam pangkuan NKRI.

Kejadian ini terjadi karena mereka merasa bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan perhatiannya kepada masyarakat Papua. Fakta yang terjadi hingga saat ini telah tercatat ribuan orang OPM telah bergabung kembali ke NKRI dan pada perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 71 juga telah bergabung kembali ratusan orang OPM dari daerah Tingginambot Kab. Puncak Jaya sebagai kado perayaan hari ulang tahun bagi Indonesia.

Dengan adanya UU ini diharapkan Papua akan dapat kembali sepenuhnya dalam dekapan NKRI. Di sisi lain, untuk mengembalikan Papua ini perlu juga dukungan serta bantuan dari seluruh masayarakat Indonesia. Kita ketahui bahwa semboyan yang dimiliki oleh Indonesia yang menjadi penguat persatuan NKRI yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya meskipun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Ini menunjukan meskipun Indonesia memiliki beragam suku dan budaya tetapi Indonesia harus tetap satu dalam satu kepemimpinan, yaitu pemerintah Indonesia. NKRI harga mati, Papua sejahtera bersama Indonesia, “MERDEKA”. ***

*) Ananda Rasti, Pemerhati Masalah Politik
Bagikan ke:

Posting Terkait