SIAK HULU (lintasriaunews) – Puluhan karyawan PT Raja Matras Sumatera (RMS) resah atas ketidakjelasan status pekerjaan mereka. Terlebih gaji juga tidak kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan hingga saat ini.
Salah seorang karyawan PT RMS Bobi Febrianto mengungkapkan sedikitnya ada 76 orang karyawan, termasuk dirinya yang ‘dirumahkan’ tanpa sebab, Sejauh ini mereka tidak tahu apa kelanjutan posisinya, apalagi gaji mereka pun belum dibayarkan perusahaan.
Bobi mengaku ia dan rekan karyawan lainnya yang senasib merasa kecewa karena relah diterlantarkan perusahaan. “Kalau kami di PHK, apa alasannya,” ujarnya seperti dilansir suarakampar.com, Rabu (11/1).
Bobi menyebut bahwa sebelumnya pihak perusahaan memang telah menyampaikan rencana ‘merumahkan; karyawan, tapi tanpa ada diberikan instruksi atau penjelasan lebih lanjut. “Apakah kami tuk selamanya begini? Begininilah nasib para buruh,” ucapnya lirih.
Bobi yang mewakili rekan-rekannya mengatakan mereka minta kejelasan dan menuntut halnya sesuai hasil dengan kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan pimpinan perusahan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu Indra pada tanggal 13 Oktober 2016.
Menurut Bobi, General Meneger Rudi dari kantor PT RMS Medan kepada Kepala Dinas tenaga Kerja Kabupaten Kampar pada tanggal 17 Oktober 2016 lalu telah berjannji akan membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
PT RMS akan membayarkan hak perolehan gaji karyawan pada hari tanggal pengajian biasa yaitu pada tanggal 01 bulan November 2016 tahun kemarin.
“Namun sudah hampir tiga bulan berlalu hingga sekarang sudah masuk 2017 perolehan hak gaji kami sebanyak 76 orang ini belum juga dibayarkan oleh perusahaan RMS. Perusahaan sangat mengecewakan kami, kami berharap Disnaker Kabupaten Kampar dapat merealisasian perjanjian tersebut secepatnya,” tutur Bobi.[] red007