PASIRPANGARAIAN (LintasRiauNews) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dibuat ‘gigit jari” karena diam-diam sebanyak 10 sekolah berstatus negeri yang selama ini di bawah binaannya sudah beralih dan dikelola Pemkab Kampar
Peralihan status pengelolaan sekolah yang berada di lima desa, perbatasan antara Rohul dan Kampar tanpa koordinasi. Pemkab Rohul pun seperti ‘kecolongan’, karena peralihan status sekolah tersebut ke Kampar baru diketahui setelah keluarnya persetujuan pengelolaan dari Kementrian Pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Zulkifli, melalui Kepala Bidang SMP Disdikpora Rohul Drs Desri Yansen mengakui 10 sekolah di wilayahnya sudah dibina sejak belasan tahun, kini sudah beralih dan dikelola Pemkab Kampar tanpa ada koordinasi.
Ke-10 sekolah negeri itu terdiri 8 sekolah dasar (SD) dan 2 sekolah menengah pertama (SMP), awalnya di wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, sudah beralih administrasi ke Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Rinciannya, 7 SD yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Kunto Darussalam di Desa Muara Intan menjadi SDN 038 Tapung Hulu, SDN 017 Kunto Darussalam Intan Jaya menjadi SD 037 Tapung Hulu, SDN 020 Kunto Darussalam menjadi SDN 036 Tapung Hulu.
Kemudian, SDN 006 Pagaran Tapah diganti menjadi SDN 039, SDN 007 007 Pagaran Tapah diganti namanya menjadi SDN 040 Tapung Hulu, SDN 012 Pagaran Tapah diganti nama menjadi SDN 041 Tapung Hulu, SDN 013 Pagaran Tapah menjadi SDN 042 Tapung Hulu.
Sedangkan 3 SMP dipindahkan, terdiri SMPN 3 Kunto Darussalam diganti menjadi SMPN 9 Tapung Hulu, SMPN 2 Pagaran Tapah menjadi SMP Negeri 8 Tapung Hulu, dan SMPN 4 Pagaran Tapah menjadi SMP N 10 Tapung Hulu.
Menurut Desri, dampak peralihan status tanpa koordinasi membuat 51 tenaga pendidik dan administrasi 10 sekolah itu kini jadi resah, Mereka terdiri 46 PNS, 2 Guru Bantu Provinsi, serta 3 Guru Tidak Tetap Pemkab Rohul.
“Perwakilan guru juga sudah datang ke Disdikpora Rohul, menanyakan bagaimana nasib mereka,” ungkapnya kepada wartawan di Pasir Pangarayan, baru-baru ini, seperti dilansir riauterkini.com.
Jadi, sebut Desri, yang jadi masalah bukan hanya soal peralihan 10sekolah, tapi juga nasib 51 tenaga pendidik yang mengajar karena tidak ada kejelasan statusnya.
“Saat ini mereka bingung, karena sebelumnya mereka digaji dan mengurus segala sesuatunya dari Rokan Hulu, seperti sertifikasi dan pengurusan dana BOS, tentu jadi terkendala,” jelasnya.
Desri mengatakan pihaknya sudah menyikapi peralihan dan pengelolaah tanpa koordinasi atas 10 sekolah negeri binaan Pemkab Rohul sebelumnya itu. Dimana Disdikpora Rohul sudah mengajukan komplain, bukan hanya ke Disdik Kampar, namun juga ke Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kemendikbud.
Pihaknya, kata dia, sudah menyampaikan komplain ke Kemendikbud melalui surat pada 17 Februari 2017. Saat ini juga masih terus berkoodinasi dengan Kemendagri.
Desri mengatakan Disdikpora Rohul tidak mempermasalahkan status lima desa di perbatasan antara Kabupaten Rohul dengan Kampar, tapi sangat disayangkan mengapa masalah ini mengorbankan pendidikan.
“Apalagi anak anak didik sebentar lagi mau ujian nasional, seharusnya kan ada etika atau koordinasi duduk semeja terlebih dahulu. Ini masak kita tahunya dari Kemendikbud setelah sekolah dipindahkan ke Kampar,” tutur Desri.* red007