JAKARTA (LintasRiauNews) – Komisi II DPR RI tidak akan menghentikan pembuatan sertifikat tanah milik masyarakat lewat Prona (program nasional) yang diisukan bakal disetop karena sering dijadikan ajang pungli (pungutan liar) oleh oknum aparat di daerah.
Sertifikat Pronna yang bebas pungutan biaya dan telah menjadi program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional diupayakan tetap terus berjalan.
“Tidak benar prona akan dihentikan. Sekarang sedang dicarikan jalan keluar supaya program prona tetap bisa berjalan,” kata Zainudin Amali, Ketua Komisi II DPR RI, dalam diskusi “Dialektika Demokrasi” yang berlangsung di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2017).
Zainuddin menyampaikan hal itu menanggapi terjadinya penangkapan sejumlah kepala desa dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli di berbagai daerah karena melakukan pungutan dalam pembuatan sertifikat tanah lewat Prona.
Para kades dan perangkatnya ditengarai mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat pemilik tanah untuk biaya pengukuran, pembuatan patok tanah dan riwayat tanah.
Tindakan para kades memungut biaya untuk permbuatan sertifikat prona itu masuk kategori pungli. Sejak berdirinya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menkopolhukam, tidak sedkiit aparatur di daerah yang terjaring dan diproses hukum.
Menurut Zainuddin, hal demikian berpotensi terjadi karena BPN tidak menanggung biaya pengukuran. Sebab, anggarannya selama ini xuntuk BPN dialokasikan cuma sampai proses sertifikat tanah terbit dan diserahkan kepada pemilik tanah.”.
“Untuk kedepannya sedang dicarikan jalan keluar apa nanti akan dibiayai dari APBN,” ungkapnya.
Menyikapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan memimpin langsung reformasi agraria dan redistribusi tanah, Zainuddin menyebut Komisi II mendukung reformasi agraria dan redistribusi tanah yang akan dipimpin Presiden.
“Dengan dipimpin presiden langsung diharapkan akan mengurangi ego sektoral di kementerian sebab masing-masing punya kepentingan yang berbeda beda,” ujar politisi Golkar itu.
DPR sendiri, lanjut Zainuddin, tetap akan mengawasi. Untuk itu perlu parameter program redistribusi tanah. “Supaya buruh tani meningkat jadi petani di tanahnya sendiri dan punya modal usaha,” terangnya.
Dalam RUU Pertanahan yang sedang dibahas DPR RI dengan pemerintah diatur kepemilikan tanah lewat program reformasi agraria dan redistribusi tanah. “Dimana tanah yang diberikan pemerintah itu tidak bisa diperjual belikan kepada pihak lain. Tujuannya agar kehidupan petani jadi sejahtera,” kata Zainuddin..
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokwi sudah mencadangkan tanah seluas 9 juta hektar untuk program reformasi agraria dan redistribusi aset yang akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional M Noor Marzuki menyebutkan pihaknya telah melakukan pembenahan internal di seluruh kantor BPN.
Di antaranya dengan membatasi posisi masa jabatan struktural paling lama dua tahun dan mutasi ke daerah lain untuk mencegah terjadinya dinasti kekuasaan di kantor BPN.
“Terhitung sejak 8 bulan terakhir BPN sudah memutasi 7.000 pegawai BPN. Dan 2.000 pegawai akan dimutasi tahun depan,” ungkap M Noor.[] Erwin